Dapatkan gratis ongkir - Bebas 30 hari uang kembali.

Desaku Purwakarta
Rp. 0
Keranjang masih kosong.

Dapatkan gratis ongkir - Bebas 30 hari uang kembali.

SEMUA KATEGORI

RAPAT SOSIALISASI PROGRAM PEMERINTAH TERKAIT BANTUAN SUBSIDI UPAH (BSU) TAHUN 2025 DESA SAWIT

Selasa, 10 Juni 2025. Menindaklanjuti Program Pemerintah Terkait Bantuan Subsidi Upah (BSU) Tahun 2025 maka perlunya Sosialisasi terkait hal tersebut. Pada kesempatan kali ini Pemerinatahan Desa Sawit melakukan kegiatan rapat Sosialisasi Terkait Perogram Pemerintahan Bantuan Subsidi Upah (BSU) yang dilaksanakan di Gor Desa Sawit. Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 sebagai bentuk dukungan terhadap pekerja dengan penghasilan rendah. Bantuan ini diharapkan dapat membantu menjaga daya beli dan meringankan beban finansial di tengah situasi ekonomi yang menantang. Berikut Persyaratan untuk mendapatkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) : 1. Warga Negara Indonesia (WNI) 2. Mempunyai Rekening Himbara (Mandiri, BRI, BNI, BTN) 3. Tidak terdaftar sebagai Penerima Bantuan Sosial (BANSOS) 4. Terdaftar Aktif di BPJS Ketenagakerjaan  5. Memiliki upah/gaji dibawah 3.500.000  Berikut yang hadir pada rapat kali ini : 1. Kepala Desa  2. Perangkat Desa (Staf Desa) 3. Kepala Dusun (I, II, III) 4. Aparatur Pemerintahan Desa (RT, RW)

APEL DAN GIAT OPERASI JAM MALAM DESA SAWIT KECAMATAN DARANGDAN KABUPATEN PURWAKARTA

Minggu, 01 Juni 2025. Dalam hal pemberlakuan jam malam dimalam pertama agar melaksanakan Operasi secara serentak bagi siswa didik tingkatan SD, SMP, SMA Se-derajat di wilayah masing-masing. Dengan melibatkan unsur Babinsa, Bhabinkamtibmas, Linmas dan seluruh Desa/Kelurahan. Pada kesempatan ini, Seluruh Perangkat Desa , LKD Desa, Linmas, Babinsa dan Bhabinkamtibmas melakukan Apel giat di Halaman Pasar Desa Sawit guna melakukan Operasi jam malam di Seluruh Wilayah Desa Sawit.   Demikian informassi kali ini, semoga dengan adanya program ini anak-anak dapat tertib tidak keluar diatas jam 21-00 WIB dan terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan, seperti Kriminal, Kejahatan, dll.

RAPAT MUSYAWARAH DESA (MUSDES) PENETAPAN INDEKS DESA TAHUN 2025

Selasa, 03 Juni 2025. Dalam rangka menindaklanjuti peraturan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 9 Tahun 2024 Tentang Indeks Desa yang kegiatannya dilaksanakan pada bulan Maret s/d Juli Tahun 2025. Maka langkah berikutnya  adalah Musyawarah Desa di masing-masing Desa Se-Kecamatan Darangdan, dilanjutkan dengan penetapan, penandatanganan, dan publikasi. Rapat ini dilakukan di Gor Desa Sawit.  Yang hadir pada rapat kali ini sebagai berikut ; 1.    Kepala Desa  2.    Sekretaris Desa 3.    Ketua BPD dan Anggota 4.    Babinsa dan Bhabinkamtibmas 5.    Kepala Dusun 6.    Ketua Rt dan Ketua Rw 7.    Ketua Tim Penggerak PKK 8.    TP PKK dan Kader Posyandu 9.    Bumdes Sawit Jaya Ngahiji Demikian rapat kali ini kami sampaikan, atas kehadiran Bapak/Ibu kami ucapkan terimakasih

RAPAT MUSYAWARAH DESA KHUSUS (MUSDESUS) PEMBENTUKAN KOPERASI MERAH PUTIH DAN MINGGON DESA SAWIT

Selasa, 20 Mei 2025. Dalam rangka Implementasi dan amanat instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2025 tentang percepatan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Desa Sawit Kecamatan Darangdan Kabupaten Purwakarta Provinsi Jawa Barat. Kegiatan ini dilakukan di Gor Desa Sawit yang dihadiri oleh beberapa elemen dari Desa Sawit dan Kecamatan Darangdan dan beberapa tokoh masyarakat yang dipilih. Yang hadir pada rapat kali ini sebagai berikut ; 1. KepalaDesa  2. Camat Kecamatan Darangdan dan Staf 3. Ketua BPD dan Anggota BPD 4. Babinsa dan Bhabinkamtibmas 5. Kepala Dusun 1, 2 dan 3 6. Ketua RW dan Ketua RT 7. Anggota Linmas 8. Ketua Tim Penggerak PKK 9. Kader Posyandu 10. Tokoh Masyarakat Berikut beberapa susunan acara pada rapat kali ini ; 1. Sambutan - sambutan 2. Pembentukan Koperasi Merah Putih  3. Penandatanganan dan Serah Terima 4. Foto Bersama 5. Rapat Minggon Demikian Rapat kali ini, semoga kita selalu terjalin silaturahmi yang kuat dan kerjasama yang baik. 

PENINGKATAN KAPASITAS KADER POSYANDU DAN PKK PERIHAL PEMBERIAN MAKANAN TAMBAHAN (PMT) BERSAMA PUSKESMAS DARANGDAN

Rabu, 07 Mei 2025. Sehubungan akan dilaksanakannya Pemberian Makanan Tambahan (PMT) Berbasis Pangan Lokal bagi Ibu Hamil, Kekurangan Energi Kronis (KEK) dan resiko KEK serta balita TB dan BB kurang dan Gizi kurang. Maka perlu adanya koordinasi kegiatan dan pembekalan tim dalam penyiapan kegiatan tersebut. Oleh karena itu Kader Posyandu dan PKK melakukan kegaiatan pelatihan berupa pembuatan Pemberian Makanan Tambahan (PMT) yang dilaksanakan di Gor Desa Sawit. Kegiatan ini diikuti oleh anggota Posyandu dan PKK Se-Kecamatan Darangdan terdapat kurang lebih 71 Anggota.  Demikian yang dapat kami sampaikan semoga dengan adanya kegiatan ini dapat selalu terjalin silaturahmi yang kuat antar anggota Posyandu dan Kader PKK Se-Kecamatan Darangdan, agar terciptanya anak-anak, Balita dan Ibu Hamil yang sehat.