Kamis, 20 Maret 2025. Desa Sawit melakukan kegiatan rapat dengan Guru ngaji atau Guru Agama yang ada di Desa Sawit sekaligus pembagian Insentif Guru Ngaji/Guru Agama. Kegiatan ini Dilakukan di Gor Desa Sawit.
Kegiatan ini bertujuan untuk mengapresiasi para Guru Ngaji/Guru Agama yang telah mengajarkan atau menyebarkan ilmu yang sangat bermanfaat khususnya untuk Warga Desa Sawit. Insentif diberikan ke 50 Orang Guru Ngaji/Guru Agama yang ada di Desa Sawit dan berdomisili asli Desa Sawit.
Yang hadir pada kegiatan ini sebagai berikut :
1. Kepala Desa Sawit
2. Sekretaris Desa Sawit
3. Pendamping Desa
4. Ketua MUI Desa Sawit, dan
5. Guru Ngaji/ Guru Agama
Demikian kegiatan kali ini semoga kita selalu terjalin silaturahmi dan kerjasama yang baik antar warga dan Aparatur Pemerintahan Desa Sawit.
Tinggalkan Komentar
Email anda tidak akan ditampilkan. Harap isi semua yang bertanda *