Kamis, 24 Oktober 2024.
Nomor Induk Berusaha (NIB) adalah nomor identitas pelaku usaha sesuai dengan bidang usaha yang diatur dalam Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) tahun 2020 yang dibedakan menurut jenis aktivitas ekonomi yang menghasilkan output alias produk, baik itu dalam wujud barang maupun jasa.
Dengan itu, sesuai program Pemerintahan Kabupaten Purwakarta dan Kecamatan Darangdan, Desa Sawit melakukan kegiatan pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) untuk para pelaku UMKM menengah kebawah atau keatas.
Kegiatan berlangsung dengan lancar dan warga sangat berantusias mengikutinya karena penting bagi mereka untuk keberlangsungan UMKM mereka.
Yang hadir pada kegiatan ini sebagai berikut ;
- Kepala Desa
- Sekretaris Desa
- Tim dari Kecamatan Darangdan
- Staf Desa
Demikian informasi ini kami sampaikan, semoga bermanfaat untuk kita semua.
Tinggalkan Komentar
Email anda tidak akan ditampilkan. Harap isi semua yang bertanda *